Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis) Edisi kedua
Keywords:
Hukum, EkonomiAbstract
Buku Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis) Edisi Kedua karya Prof. Dr. Achmad Ali, S.H., M.H. merupakan salah satu karya penting dalam pengembangan pemikiran hukum di Indonesia. Buku ini tidak hanya menawarkan pemahaman hukum dari sudut pandang normatif sebagaimana lazim diajarkan dalam pendidikan hukum formal, tetapi juga mengajak pembaca untuk melihat hukum sebagai fenomena sosial yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Dengan pendekatan filosofis dan sosiologis, penulis berupaya membongkar pandangan konvensional yang selama ini menempatkan hukum sebagai sistem yang netral, objektif, dan bebas nilai.
Dalam praktiknya, hukum sering kali dipahami secara sempit sebagai kumpulan peraturan perundang-undangan yang harus diterapkan secara tekstual. Pemahaman ini melahirkan cara berpikir legalistik dan positivistik, di mana keberlakuan hukum hanya diukur dari ada atau tidaknya aturan tertulis. Akibatnya, dimensi keadilan substantif dan realitas sosial sering kali terabaikan. Achmad Ali melihat kondisi ini sebagai persoalan serius dalam dunia hukum, khususnya di Indonesia, di mana kesenjangan antara hukum yang tertulis (law in the books) dan hukum yang berlaku dalam kenyataan (law in action) masih sangat lebar.


