Pemahaman Hukum Ekonomi Indonesia

Authors

  • Bagus Herlambang UIN Sumatera Utara Medan
  • Riski Ayunda UIN Sumatera Utara Medan

Keywords:

Prinsip, Hukum Ekonomi, Indonesia

Abstract

Perkembangan ekonomi nasional yang semakin kompleks menuntut adanya pengaturan hukum yang mampu menciptakan keteraturan dan kepastian dalam kehidupan bermasyarakat. Aktivitas ekonomi yang melibatkan berbagai kepentingan, baik negara, pelaku usaha, maupun masyarakat, berpotensi menimbulkan konflik apabila tidak diatur secara jelas. Oleh karena itu, keberadaan hukum ekonomi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari sistem hukum nasional. Buku Pemahaman Hukum Ekonomi Indonesia hadir sebagai bacaan pengantar yang menjelaskan kedudukan hukum ekonomi dalam konteks pembangunan nasional. Buku ini menekankan bahwa hukum ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai alat pengendali, tetapi juga sebagai sarana untuk mengarahkan kegiatan ekonomi agar berjalan sesuai dengan tujuan negara. Dengan demikian, hukum ekonomi memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.Dalam pendahuluannya, buku ini menguraikan bahwa hukum dan ekonomi merupakan dua bidang yang saling berkaitan.

Published

2025-12-31

How to Cite

Bagus Herlambang, & Riski Ayunda. (2025). Pemahaman Hukum Ekonomi Indonesia. Journal of Comprehensive Science, 4(3). Retrieved from https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jcs/article/view/292