PEMENUHAN HAK ISTRI SEBAGAI PENCARI NAFKAH DALAM KELUARGA PERSPEKTIF MASLAHAH (STUDI KASUS DI DESA PRINGGONDANI KABUPATEN JEMBER)
DOI:
https://doi.org/10.3122/jak.v4i1.58Kata Kunci:
nafkah, hak kewajiban suami dan istri, mashlahahAbstrak
Seiring perkembangan zaman kebutuhan ekonomi semakin meningkat, tidak hanya ekonomi saja, kebutuhan primer sekunder dan tersier juga berkembang di dalam keluarga. Memasuki era industri 4.0 saat ini, kebutuhan tenaga kerja semakin banyak, begitupula perkembangan manusia semakin bertambah. Dampaknya, bagi keluarga di desa Pringgondani peningkatan ekonomi yang diikuti oleh perubahan zaman semakin meningkat banyak, tenaga kerja wanita yang harus turun dalam membantu pengahasilan keluarga terutama membantu suaminya. Salah satu faktornya suami sebagai pencari nafkah mengalami kekurangan dalam penghasilan dan lain sebagainya seperti yang terjadi di desa Pinggondani. Lalu bagaimana dengan prakteknya dalam sehari-hari sebagai wanita pencari nafkah utamanya dalam menunjang ekonomi keluarga? Maka dilihat dari berbagai aspek, hak istri dan kewajibannya yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok rumah tangganya apakah telah sesuai dengan prakteknya atau tidak. Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan pendekatan sosiologis. Objek penelitiannya adalah hak dan kewajiban istri yang berperan sebagai pencari nafkah untuk keluarga dengan pendekatan ushul fiqih Maslahah yakni menjaga agama, jiwa, akal, harta dan keturunan. Data dikumpulkan melalui hasil observasi dan melakukan wawancara langsung terhadap informan yagn terlibat. Data dianalisis melalui maslahah. Teori yang digunakan ialah maslahah ad Dharuriyah yakni kemaslahatan yang berhubungan dengan kebutuhan pokok umat manusia didunia dan akhirat.