Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak
<p><strong>Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama</strong></p> <p><strong>Editor in Chief : </strong>Hanif Haidar Hasibuan</p> <p><strong>Managing Editor</strong> : Farida Puspita Silalahi</p> <p><strong> Editorial Boards</strong> : Wahana Anggres </p> <p> Junaidi Suryalaga</p> <p><strong>ISSN </strong> : 2087-1201 (Print) dan 2830-5191 (Online)</p> <p><strong>Contact</strong> : E-Mail<strong>: </strong>wuakademika@gmail.com | Handphone: 0812-6793-1600</p> <p><strong>Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama </strong>Sebuah jurnal yang di kelola oleh <strong>Wahdatul Ulum Institute </strong>yang dipublikasikan 3 kali dalam setahun (Januari, Mei, September).</p> <p>Jurnal Akademika kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama memiliki <em>Focus and Scope </em>meliputi: 1) Sosial (Masyarakat, Pranata Sosial, Kesenjangan Sosial, Temuan Sosial, Pengabdian Masyarakat, Temuan Sosial, Gejala Sosial, Peristiwa Sosial), 2) Humaniora (Filsafat, Hukum, Kesehatan, Lingkungan, Politik, Ekonomi, Keuangan, Bisnis, Akuntansi, Budaya, Pendidikan, Konseling, Sejarah, Komunikasi, Bahasa dan Media Massa), 3) Agama (Syariah dan Ushuluddin, Pemikiran dan Akidah, Tafsir dan Hadis, Studi Agama).</p> <p> </p>Wahdatul Ulum Instituteid-IDJurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama2087-1201RASIONALISME PERSPEKTIF RENE DESCARTES
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/114
<p>Abstrak</p> <p>Artikel ini bertujuan untuk menyelidiki dan menganalisis rasionalisme dalam perspektif Rene Descartes. Rasionalisme adalah pandangan filosofis yang menekankan akal budi dan pikiranlah pemeran utama dalam memperoleh pengetahuan yang benar dan pasti. Rasionalisme pada dasarnya terbagi menjadi dua macam, yaitu dalam bidang agama dan filsafat.Rasionalisme dalam pandangan agama adalah aliran yang mengatakan bahwa akal itulah alat pencari dan pengukur pengetahuan tetapi akal harus ditempatkan dibawah wahyu. Sementara dalam bidang filsafat rasionalisme adalah lawan empirisme. Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deduktif, yaitu penelitian yang bersifat umum kemudian merangkum kepada khusus. Descartes yang merupakan seorang pelopor rasionalisme berpendapat bahwa sumber pengetahuan yang paling dapat dipercaya adalah akal atau kemampuan berpikir rasional manusia. Descartes lebih mengutamakan nalar sebagai sumber pengetahuan ketimbang sebagai entitas empiris atau yang dapat diamati dan diukur. Bagi Descartes, pengalaman hanya menghadapkan atau membawa kita pada penampilan dan bukan pada pengetahuan sejati, akallah alat yang paling efektif untuk mencapai pengetahuan yang benar dan pasti. Artikel ini tidak hanya terfokus kepada rasionalisme perspektif Rene Descartes saja tetapi artikel ini juga membahas kritik terhadap rasionalisme Descartes dan rasionalisme sebagai metode berpikir kritis. Artikel ini memberikan kontribusi penting dalam memahami pemikiran Descartes dan dampaknya dalam memperoleh pengetahuan.</p> <p>Kata Kunci: Filsafat, Rasionalisme, Rene Descartes.</p> <p> </p>Sahroni
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2024-01-172024-01-1751113APPLICATION OF ISLAMIC FAMILY LAW TO THE MUSLIM MINORITY OF SOUTH PATANI THAILAND
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/132
<p> Abstract</p> <p>This article examines the application of Islamic family law to the Muslim minority in Thailand's Southern Patani, a region dominated by secular national law and where the majority of the population is Buddhist. The Patani Muslim Community implements Islamic family law in aspects of marriage, divorce, inheritance and child custody in accordance with the teachings of the Shari'a and local customs. The wedding procession includes the marriage contract, dowry, and walimatul urus. However, this community faces challenges such as conflicts between Islamic law and national law, inconsistent legal recognition, and the impact of modernization. Nevertheless, they try to maintain traditions with education, outreach, and cooperation with authorities. Government support and increased intercultural dialogue are critical to ensuring justice and social harmony in Patani.</p> <p> </p>Armi AgustarNurcahaya
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2024-01-292024-01-29514352HUBUNGAN PENDEKATAN ISTINBATH HUKUM MELALUI MAQASHID SYARIAH
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/129
<p>Abstrak</p> <p>Penelitian ini membahas hubungan antara pendekatan istinbath hukum dengan prinsip-prinsip maqashid syariah dalam hukum Islam. Istinbath hukum merupakan proses derivasi hukum yang dilakukan oleh para ulama melalui ijtihad untuk menemukan hukum-hukum syariah dari sumber-sumber primernya, yakni Al-Quran dan Hadis. Maqashid syariah, sebagai tujuan-tujuan utama syariah, memainkan peran krusial dalam membentuk kerangka berpikir para ulama dalam proses ini. Penelitian ini menyoroti bagaimana maqashid syariah, yang mencakup pelestarian agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, menjadi pedoman dalam penetapan hukum yang adil dan relevan dengan konteks sosial dan waktu tertentu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi maqashid syariah dalam istinbath hukum tidak hanya memperkaya khazanah hukum Islam tetapi juga memastikan relevansi dan adaptabilitas hukum syariah terhadap perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat.</p> <p> </p> <p> </p>Kania Ayu Prasetiyo
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2024-01-282024-01-28515362Islamic Law Reform In The Field Of Islamic Family Law In Indonesia
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/116
<p>The purpose of this study is to investigate Islamic legal reform in Indonesian family law. A literature review and document analysis served as the foundation for the study. The research process began with a survey of the literature, which included a selection of books, academic papers, earlier studies, and pertinent government documents about the reform of Islamic family law. The purpose of this literature review was to comprehend the background, evolution, and application of family law reform in the context of Islamic law. A comparative study technique was used in the second part of the research to compare Indonesian Islamic family law with Islamic family laws in other nations that have enacted comparable reforms. The comparative study's findings revealed regional variations and convergences in approaches to the reform of Islamic family law. Without using the interview approach, the research attempts to provide a thorough knowledge of the evolution of Islamic family law reform in the environment under investigation by blending document analysis and literature evaluation.</p>Doni AzhariAsmuni
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2024-01-172024-01-17511425ANALISIS PERUBAHAN BATAS USIA MINIMUM PERNIKAHAN DI INDONESIA DALAM UU NO. 16 TAHUN 2019
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/135
<p class="western" lang="zh-CN" style="line-height: 100%; orphans: 2; widows: 2; margin-top: 0.17in; margin-bottom: 0.17in;" align="justify"><span style="font-family: Calibri, serif;"><span style="font-size: small;"><span style="color: #000000;"><span style="font-family: Cambria, serif;"><span style="font-size: medium;"><span lang="id-ID">Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, yang menetapkan perbedaan batas usia minimal perkawinan 19 tahun untuk laki–laki dan 16 tahun bagi perempuan. Dinilai tidak adil berdasarkan kesetaraan gender, padahal dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 27 ayat (1) dikatakan bahwa, setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, menimbulkan diskriminasi terhadap perempuan, serta menghambat pemenuhan hak konstitusi perempuan. Hal demikian seperti hak atas kesehatan, pendidikan dan persamaan di mata hukum. Sehingga lahirnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, dalam hal ini, batas minimal melaksanakan pernikahan. Memberikan keadilan terhadap usia perkawinan, antara laki-laki dan perempuan 19 tahun.</span></span></span></span></span></span></p>Fajrul Islami Damsir
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2024-05-312024-05-31517898HUKUM KELUARGA ISLAM PADA MINORITAS MUSLIM DI SINGAPURA
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/130
<p><strong>Abstrak</strong></p> <p><strong> </strong></p> <p>Pada setiap Umat Islam di dunia, tidak ada yang memungkiri eksistensi hukum Islam dengan karakter universal keberlakuannya. Hal ini Universilitas keberlakuan hukum Islam meniscayakan ketundukan semua pemeluk Islam pada ajaran Islam, tidak akan melihat waktu dan tempat untuk tdk melaksakan ketentuannya, dan juga meniscayakan adanya nilai-nilai universal yang terkandung di dalam hukum-hukum cabang yang mungkin berbeda antara satu tempat dan tempat lainnya. Karena itulah umat Islam di negara-negara Islam dan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam relatif tidak menemukan kendala dalam hubungannya dengan aplikasi hukum Islam dalam kehidupan keseharian mereka, karena Islam menjunjung tinggi namanya toleransi beragama. Kenyataan di atas tentu berbeda jika hukum Islam berkembang di kalangan muslim yang merupakan minoritas di negara sekuler, yaitu negara dengan sistem pemerintahan yang memisahkan agama sebagai masalah privat. Tulisan ini akan membahas bagaimana posisi dan aplikasi hukum keluarga Islam di negara dengan penduduk Islam minoritas, khususnya di Singapura.</p> <p> </p> <p> </p>Alzekrillah syafAkbarizan
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2024-01-292024-01-29516377FENOMENA KECANDUAN GAME ONLINE PADA REMAJA (Studi Kasus di Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Prov. Bengkulu)
https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/117
<p><strong><em>Abstract.</em></strong><em> This research aims to describe and analyze the phenomenon of online game addiction in teenagers in Sukaraja District, and the factors that cause the phenomenon of online game addiction in teenagers in Sukaraja District, what is the impact of the phenomenon of teenagers being addicted to online games in the District. The type of research used in this research is descriptive qualitative. The research results showed that the phenomenon of teenagers addicted to online games in Sukaraja District is a normal thing for teenagers who are involved in the world of online games. On average, those who are addicted to online games are school age children, starting from middle school, high school and college students, almost all of whom have experienced playing online games. Many things influence and cause this phenomenon to occur, starting from the teenagers themselves, parents or family, environmental factors, as well as the learning process followed by teenagers at school and also the influence of peer interactions. The impact of online game addiction has an impact on aspects of teenagers' lives which include health, psychological, academic, social and financial aspects.</em></p> <p><strong><em>Keywords:</em></strong><em> Online Games, Teenage Behavior, Sukaraja District, Student Future</em></p> <p><strong> </strong></p> <p><strong>Abstrak. </strong>Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena remaja terhadap kecanduan game online yang terjadi Kecamatan Sukaraja, dan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya fenomena remaja kecanduangame online di Kecamatan Sukaraja, bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya fenomena remaja kecanduan game online Kecamatan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa fenomena remaja kecanduan game online di Kecamatan Sukaraja menjadi hal yang wajar bagi para kaum remaja yang menggeluti dunia game online. Rata-rata yang kecanduan game online adalah anak usia sekolah, mulai dari tingkat SMP, SMA, dan Mahasiswa yang hampir semuanya sudah pernah merasakan bermain game online. Banyak hal yang mempengaruhi dan menjadi penyebab mengapa fenomena tersebut terjadi, mulai dari remaja itu sendiri, orangtua atau keluarga, faktor lingkungan, maupun proses pembelajaran yang diikuti oleh remaja di sekolah dan juga pengaruh dari pergaulan teman sebaya. Dampak yang ditimbulkan dari kecanduan game online ini berdampak pada aspek kehidupan remaja yang meliputi aspek kesehatan, psikologis, akademik, sosial, dan keuangan.</p> <p><strong>Kata kunci</strong>: Game Online, Perilaku Remaja, Kecamatan Sukaraja, Masa Depan Pelajar.</p>SRI WAHYU NURHIDAYATI NURHIDAYATIMoch Iqbal
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama
2019-01-182019-01-18512642