Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak <p><strong>Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama</strong></p> <p><strong>Editor in Chief : </strong>Hanif Haidar Hasibuan</p> <p><strong>Managing Editor</strong> : Farida Puspita Silalahi</p> <p><strong> Editorial Boards</strong> : Wahana Anggres </p> <p> Junaidi Suryalaga</p> <p><strong>ISSN </strong> : 2087-1201 (Print) dan 2830-5191 (Online)</p> <p><strong>Contact</strong> : E-Mail<strong>: </strong>wuakademika@gmail.com | Handphone: 0812-6793-1600</p> <p><strong>Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama </strong>Sebuah jurnal yang di kelola oleh <strong>Wahdatul Ulum Institute </strong>yang dipublikasikan 3 kali dalam setahun (Januari, Mei, September).</p> <p>Jurnal Akademika kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama memiliki <em>Focus and Scope </em>meliputi: 1) Sosial (Masyarakat, Pranata Sosial, Kesenjangan Sosial, Temuan Sosial, Pengabdian Masyarakat, Temuan Sosial, Gejala Sosial, Peristiwa Sosial), 2) Humaniora (Filsafat, Hukum, Kesehatan, Lingkungan, Politik, Ekonomi, Keuangan, Bisnis, Akuntansi, Budaya, Pendidikan, Konseling, Sejarah, Komunikasi, Bahasa dan Media Massa), 3) Agama (Syariah dan Ushuluddin, Pemikiran dan Akidah, Tafsir dan Hadis, Studi Agama).</p> <p> </p> id-ID hanifakademika01@gmail.com (Hanif Haidar Hasibuan) wuakademika@gmail.com (Junaidi Suryalaga) Wed, 01 Jul 2026 03:18:13 +0000 OJS 3.3.0.11 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Fikih dan Ekonomi Syariah https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/341 <p>Buku Hukum Ekonomi Syariah: Analisis Fikih dan Ekonomi Syariah membahas berbagai konsep dan prinsip dasar hukum ekonomi Islam yang menjadi landasan dalam pelaksanaan aktivitas ekonomi sesuai syariat. Materi yang disajikan mengintegrasikan kajian fikih muamalah dengan perkembangan sistem ekonomi syariah modern sehingga pembaca dapat memahami tidak hanya dasar hukum setiap transaksi, tetapi juga penerapannya dalam lembaga keuangan dan kegiatan ekonomi kontemporer. Dengan penyajian yang sistematis, buku ini mengulas berbagai bentuk akad, prinsip keadilan, larangan riba, gharar, dan maysir, serta aspek hukum yang mengatur hubungan ekonomi antarpihak. Oleh karena itu, buku ini menjadi salah satu referensi yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, maupun&nbsp; praktisi&nbsp; yang&nbsp; ingin&nbsp; memahami hukum ekonomi syariah secara konseptual maupun aplikatif.</p> Citra Dewi Lestary, Fayza Nazhifa, Melisa Adelia Sari Samosir, Aulia Ramadani Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/341 Tue, 30 Jun 2026 00:00:00 +0000 MAENA DANCE, TOBACCO, AND NIGHT DANCE IN THE MARRIAGE CUSTOMS OF THE COASTAL MUSLIM COMMUNITY NIAS ISLANDS – INDONESIA https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/349 <p>This study aims to analyze the marriage customs of coastal Muslims on the island of Nias which have differences with non-Muslim communities on the island of Nias. In addition, there is the Maena Dance, tobacco and also the night of ringing in the marriage customs of the coastal Muslim community of Nias island. This research method uses qualitative research by combining literature research and empirical studies. The results of the study show that there is a very significant difference between the non-Muslim marriage customs of the Nias archipelago and the marriage customs of the coastal Muslims of the Nias Islands, although there are still few similarities. The existence of the Maena Dance, tobacco and also the night of drumming are the result of the assimilation and cultural acculturation of the people of Nias, Aceh and also Minangkabau.</p> Deniansyah Damanik, Khatima Sarah Gea Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/349 Fri, 17 Jul 2026 00:00:00 +0000 PEMIKIRAN TAFSIR MODREN DAN KONTEMPORER MENGENAI TEKS, KONTEKS, DAN PENAFSIR : ANALISIS HERMENEUTIKA DALAM STUDI TAFSIR KONTEMPORER https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/347 <p>Hermeneutika masih merupakan istilah yang relatif asing bagi sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia. Kondisi ini dapat dipahami karena hermeneutika berasal dari tradisi keilmuan Barat dan tidak berkembang secara langsung dalam khazanah ilmu-ilmu Islam klasik. Meskipun penerapan hermeneutika dalam studi Al-Qur'an menuai berbagai kritik dan penolakan di kalangan sarjana Muslim, sejumlah pemikir Islam kontemporer tetap mengadopsi pendekatan tersebut dalam upaya memahami teks keagamaan secara lebih kontekstual. Di antara tokoh yang menonjol dalam kajian ini adalah Nasr Hamid Abu Zayd dan Hassan Hanafi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji serta merekonstruksi pemikiran kedua tokoh tersebut mengenai penafsiran Al-Qur'an melalui pendekatan hermeneutika. Penelitian dilakukan dengan metode studi kepustakaan (<em>library research</em>) dan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui telaah berbagai sumber literatur, seperti buku, ensiklopedia, jurnal ilmiah, dan referensi lain yang relevan dengan tema penelitian. Hasil kajian menunjukkan bahwa Nasr Hamid Abu Zayd berupaya menemukan makna-makna baru yang terkandung dalam Al-Qur'an sesuai dengan tuntutan konteks sosial kontemporer. Pendekatan hermeneutik yang digunakannya bertumpu pada teori interpretasi teks yang mencakup dua dimensi utama, yaitu teori makna (<em>dalalah</em>) dan signifikansi (<em>magza</em>). Sementara itu, Hassan Hanafi mengembangkan konsep hermeneutika pembebasan yang didasarkan pada analisis bahasa, kajian konteks historis, serta proses generalisasi makna. Melalui pendekatan tersebut, Hanafi berusaha mengangkat makna teks dari konteks sejarah asalnya agar dapat diaplikasikan pada berbagai situasi sosial yang berbeda. Dengan demikian, penafsiran Al-Qur'an tidak hanya berfungsi memahami pesan masa lalu, tetapi juga menghasilkan pemaknaan baru yang relevan untuk menjawab berbagai persoalan masyarakat modern.</p> Rahmadani Nasution, Irfan, Fahmi Azhar Pane Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/347 Fri, 03 Jul 2026 00:00:00 +0000 REVIEW : TAFSIR AYAT – AYAT HUKUM EKONOMI ISLAM https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/345 <p>Critical Book Review (CBR) ini bertujuan untuk menganalisis secara krizis buku berjudul "Tafsir Ayat-Avat Hukum Ekonomi Islam" karye Dr. Hj. Uni Khunnal Khotimah, M.A. Buku yang diterbitkan oleh Nowe Litera Publishing pada tahun 2024 ini memuat kompilasi dan eksplanasi mendalam mengenal ayat-ayat Al-Qur'an yang menjadi fondasi yuridis dalam aktivitas ekonomi syariah. Evaluasi difokuskan poda rige aspek utama, yaitu sistematika penulisan, kedalaman substansi penafsiran, serta relevansi kontekstual materi terhadap dinamika kontemporer hukum ekonomi Islam. Pendekatan yang digunakan dalam review ini adalah metode deskriptif-analitis komparatif, dengan membandingkan kandungan buku terhadap literatur tohir ahkam konvensional kainnya. Hasil tinjasan menunjukkan bahwa buku ini memiliki keunggulan signifikan dalam penyajian bahasa yang aplikatif dan inklusif bagi akademisi tingkar dasar hingga menengah, meskipun terdapat ruang pengembangan pada integrasi isu-isu finansial berbasis teknologi digital (fintech). Review ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualifikasi buku sebagai referensi akademik dalam bidang studi Hukum Ekonomi Islam (Muamalah)</p> Mawaddah, Hotma Aisyah Hasugian, Haikal Aziz Tambunan, Zikri Ilham Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/345 Thu, 02 Jul 2026 00:00:00 +0000 REVIEW : KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/343 <p>Critical Book Review (CBR) ini membahas buku Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah karya Nilfatri yang menguraikan konsep, prinsip, serta penerapan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Tujuan penulisan CBR ini adalah untuk memahami isi buku, menganalisis materi yang disajikan, serta memberikan penilaian terhadap kelebihan dan kelemahannya. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan cara membaca, memahami, merangkum, dan mengkaji isi setiap bab dalam buku.</p> <p>Hasil pembahasan menunjukkan bahwa hukum ekonomi syariah merupakan sistem hukum yang berlandaskan Al-Qur'an, Hadis, ijma', qiyas, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Buku ini menjelaskan berbagai konsep penting, seperti prinsip-prinsip ekonomi syariah, akad-akad dalam transaksi, penyelesaian sengketa ekonomi syariah, perbankan syariah, serta pasar modal syariah beserta berbagai instrumen investasinya, seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya penerapan nilai keadilan, transparansi, amanah, dan kemaslahatan dalam setiap aktivitas ekonomi. Secara keseluruhan, buku ini memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum ekonomi syariah serta relevan sebagai referensi bagi mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat yang ingin mempelajari sistem ekonomi berbasis syariah. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan, seperti penggunaan istilah yang cukup teknis dan minimnya contoh kasus, buku ini tetap layak dijadikan sumber pembelajaran karena memiliki dasar hukum yang kuat dan pembahasan yang sistematis.</p> Ibnu Hariyaldi Panjaitan, Muhammad Hazmi Al Irfan Manurung, Adnan Ali Siregar, Muhammad Haekal Hamdi Rasyid Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/343 Thu, 02 Jul 2026 00:00:00 +0000 REVIEW: APLIKASI USHUL FIQIH DALAM HUKUM EKONOMI DAN KELUARGA https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/348 <p>Buku ‘’ Aplikasi Ushul Fikih Dalam Hukum Ekonomi Dan Keluarga” Merupakan Buku yang digarap oleh Dr. Nurul Muda, M.H.i. Dan Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy (Al hafidh). Buku ini membahas Ilmu Ushul Fikih, sasaran dan objek kajianya serta menekankan pentingnya disiplin ilmu Ushul Fikih terhadap umat islam.Ushul fikih merupakan salah satu disiplin ilmu dalam islam yang mempelajari prinsip-prinsip dan metode-metode yang digunakan dalam menetapkan hukum-hukum islam dari sumber-sumber yang shaih. Ushul Fiqih menjadi penting karena umat muslim dituntut untuk mengetahui hukum-hukum agar dapat menjalankan ibadah dan kewajiban nya dengan benar. Poin pembahasan buku ini adalah masalah kontemporer yaitu persoalan-persoalan baru yang dihadapi umat muslim namun belum ada hukum yang mengaturnya,juga membahas tentang bagaimana menafsirkan dan Mengaplikasikan prinsip-prinsip islam dalam kehidupan modern.Oleh karenanya buku ini sangat baik untuk dijadikan bahan bacaan karena sangat membantu dalam memahami hukum-hukum islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.</p> Ismail Ginting, Rifki Hafiz, Syabti Syahputra Pohan Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/348 Fri, 03 Jul 2026 00:00:00 +0000 REVIEW : HUKUM SISTEM EKONOMI ISLAM https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/346 <p>Buku Hukum Sistem Ekonomi Islam karya Dr. Mardani menyusun kerangka hukum ekonomi Islam secara menyeluruh, mulai dari pengertian dasar hingga penerapannya dalam praktik lembaga keuangan syariah di Indonesia. Buku ini menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak dapat dilepaskan dari norma hukum, sebab tanpa landasan hukum yang jelas, kegiatan ekonomi berpotensi menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak yang bertransaksi. Pembahasan dimulai dari pengertian, fungsi, dan ruang lingkup hukum sistem ekonomi Islam, kemudian bergerak ke larangan-larangan dalam ekonomi Islam, subjek hukum, konsep hak dan kepemilikan, hingga berbagai bentuk akad syariah baik yang bersifat mencari keuntungan (akad tijari) maupun yang bersifat tolong-menolong (akad tabarru'). Bagian akhir buku membahas fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta kaidah-kaidah fikih dan penerapannya dalam ekonomi dan keuangan syariah. Review ini disusun untuk menelaah sejauh mana buku ini mampu menjadi rujukan yang komprehensif bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum ekonomi syariah, sekaligus mengidentifikasi kekuatan dan keterbatasannya dibandingkan kebutuhan pembelajaran hukum ekonomi syariah pada masa sekarang.</p> Julia Sari Sinaga, Nurhaidah pane, Mardiah br Munthe, Nurcahaya sinurat Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/346 Fri, 03 Jul 2026 00:00:00 +0000 Hukum Ekonomi Syari’ah (Review) https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/344 <p>Buku <em>Hukum Ekonomi Syariah</em> ini membahas tentang dasar-dasar hukum dalam kegiatan ekonomi yang berlandaskan prinsip-prinsip Islam. Di dalamnya dijelaskan bagaimana hukum berperan dalam mengatur aktivitas ekonomi agar berjalan sesuai dengan nilai keadilan, kejujuran, dan keseimbangan, serta menghindari praktik yang dilarang dalam syariat seperti riba, gharar, dan maysir. Selain itu, buku ini juga menguraikan prinsip-prinsip utama dalam ekonomi syariah, berbagai bentuk akad dalam transaksi, serta kedudukan hukum ekonomi syariah dalam sistem hukum di Indonesia. Melalui pembahasan tersebut, buku ini memberikan pemahaman dasar mengenai penerapan hukum Islam dalam bidang ekonomi yang relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.</p> Nur Fatiha Salsabila, Adelia Salsabila, Nayla Kanaya Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/344 Thu, 02 Jul 2026 00:00:00 +0000