MELAWAN STIGMA SESAT: STRATEGI PIMPINAN PONDOK PESANTREN AL ZAYTUN PANJI GUMILANG MENGHADAPI TAKFIRI
Keywords:
Panji Gumilang, Stigma SesatAbstract
Sebagai pimpinan pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat dan Imam Besar NII (Negara Islam Indonesia) Panji Gumilang tidak terlepas dari stigma sesat dan pengkafiran. Panji Gumilang dan Al Zaytun menjadi sorotan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah dan masyarakat dikarenakan adanya indikasi kesesatan. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan pokok: apa saja dugaan kesesatan yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan pondok Pesantren Al Zaytun ? apa saja tindakan represi yang Panji Gumilang hadapi ? dan bagaimana Panji Gumilang dan Al Zaytun mendudukkan diri agar tetap eksis dalam kehidupan masyarakat meskipun mereka mengalami stigmatisasi dan represi dari kekuatan eksternal (Islam Arus Utama) dan Pemerintah ?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis document study dan dianalisis dengan Teori Resistensi James C. Scoot. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Panji Gumilang dituduh sebagai aliran sesat yang menyimpang dari ahlussunnah wal jamaah, Shaf sholat wanita bercampur dengan laki-laki, al Quran bukan kalamullah, sholat berjamaah dengan jarak, tasyabbuh dengan salam Yahudi, azan menghadap jamaah, tidak menggunakan metode penafsiran al Quran, bolehnya perempuan menjadi khotib sholat jum’at, dan keliru mengikuti mazhab Bung Karno. Panji Gumilang mengalami 4 jenis represi yaitu diskriminasi agama, kekerasan kultural psikologis, struktural diskriminatif dan delik hukum (tindak pidana). Seni bertahan (the arts of defense) yang dilakukan Panji Gumilang yaitu: (1) resistensi terbuka dengan melakukan upaya hukum (litigasi), penalaran argumentasi (naqly, aqly, qouly), (2) resistensi tertutup yaitu mendekat (memperbanyak kawan).


