REVIEW: APLIKASI USHUL FIQIH DALAM HUKUM EKONOMI DAN KELUARGA

Penulis

  • Ismail Ginting UIN Sumatera Utara Medan
  • Rifki Hafiz UIN Sumatera Utara Medan
  • Syabti Syahputra Pohan UIN Sumatera Utara Medan

Kata Kunci:

Usul Fikih, Ekonomi, Keluarga

Abstrak

Buku ‘’ Aplikasi Ushul Fikih Dalam Hukum Ekonomi Dan Keluarga” Merupakan Buku yang digarap oleh Dr. Nurul Muda, M.H.i. Dan Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy (Al hafidh). Buku ini membahas Ilmu Ushul Fikih, sasaran dan objek kajianya serta menekankan pentingnya disiplin ilmu Ushul Fikih terhadap umat islam.Ushul fikih merupakan salah satu disiplin ilmu dalam islam yang mempelajari prinsip-prinsip dan metode-metode yang digunakan dalam menetapkan hukum-hukum islam dari sumber-sumber yang shaih. Ushul Fiqih menjadi penting karena umat muslim dituntut untuk mengetahui hukum-hukum agar dapat menjalankan ibadah dan kewajiban nya dengan benar. Poin pembahasan buku ini adalah masalah kontemporer yaitu persoalan-persoalan baru yang dihadapi umat muslim namun belum ada hukum yang mengaturnya,juga membahas tentang bagaimana menafsirkan dan Mengaplikasikan prinsip-prinsip islam dalam kehidupan modern.Oleh karenanya buku ini sangat baik untuk dijadikan bahan bacaan karena sangat membantu dalam memahami hukum-hukum islam dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

03-07-2026

Cara Mengutip

Ismail Ginting, Rifki Hafiz, & Syabti Syahputra Pohan. (2026). REVIEW: APLIKASI USHUL FIQIH DALAM HUKUM EKONOMI DAN KELUARGA. Jurnal Akademika Kajian Ilmu-Ilmu Sosial, Humaniora Dan Agama, 6(3). Diambil dari https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jak/article/view/348