MENGKEBIRI (MENSTERILISASI) HEWAN PELIHARAAN KUCING PERSPEKTIF TOKOH NAHDLATUL ULAMA DAN TOKOH MUHAMMADIYAH KOTA BINJAI (STUDI KASUS DI KEC. BINJAI UTARA)
DOI:
https://doi.org/10.3122/jak.v3i3.32Kata Kunci:
Sterilisasi, Binjai Utara, NU, MuhammadiyahAbstrak
Abstract
Castration (sterilizing) cat animals is carried out in North Binjai District, Binjai City, North Sumatra Province. This research uses the field method (field research). It was found that between Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama, North Binjai District, they had different views, and each had their own arguments. In this case, there are Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama who are rigid and some are moderate. Apart from having differences they also have similarities in one side in common. And the results regarding neutering/sterilizing pets from the Nahdlatul Ulama, some say it is haram and some say they don't dare to answer because there is not enough capacity to answer the question. Meanwhile, from the Muhammadiyah side, there were those who said it was makruh and some said they returned to the original law by looking at their respective Illat.
Keywords: Sterilizing, Binjai Utara, Nahdlatul Ulama’s and Muhammadiyah
Abstrak
Mengkebiri (mensterilisasi) hewan kucing ada dilakukan di Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode lapangan (field research). Ditemukan bahwasanya antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama Kecamatan Binjai Utara memiliki pandangan yang berbeda, dan memiliki argumen masing-masing. Dalam hal ini pihak Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama ada yang bersifat kaku dan ada yang bersifat moderat. Selain dari pada memiliki perbedaan mereka juga memiliki kesamaan dalam satu sisi yang sama. Dan hasilnya mengenai mengkebiri/mensterilisasi hewan peliharaan dari pihak Nahdlatul Ulama ada yang mengatakan haram dan ada yang mengatakan tidak berani menjawab karena belum cukup kapasitas dalam menjawab persoalan tersebut. Sedangkan dari pihak Muhammadiyah ada yang mengatakan makruh dan ada yang mengatakan kembali ke hukum asal dengan melihat Illat masing-masing.
Kata Kunci: Sterilisasi, Binjai Utara, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah