REVIEW : BUDAYA FLEXING PERSPEKTIF AL-QUR’AN (STUDI ANALISIS MA’NA CUM MAGHZA)
Keywords:
Budaya Flexing, Al-Qur’an, Makna Cum Maghza.Abstract
Penelitian ini membahas tentang budaya flexing, flexing adalah perilaku sombong yang sengaja memamerkan kekayaan, seperti mobil mewah, perhiasan, atau barang luxury. Fenomena ini muncul untuk mendapatkan pengakuan, rasa hormat, kekaguman, atau bahkan strategi pemasaran. Namun, flexing menuai perdebatan karena bertentangan dengan ajaran agama dan moralitas manusia. Kajian ini menggunakan metode Ma'na Cum Magza, yang menguraikan makna asli Al-Qur'an, tujuan turunnya ayat, serta menyamakan flexing era jahiliyah dengan masa kini. Oleh karena itu, pada penelitian ini merumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut: 1)Bagaimana konsep flexing yang disebutkan dalam Al-Qur'an? 2)Bagaimana konteks ayat serta perilaku flexing pada masa Nabi? 3)Bagaimana relevansi konsep flexing menurut Al-Qur'an dengan realitas kontemporer? Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif berbasis pustaka (library research). Analisis data dilakukan secara deskriptif, guna menghasilkan temuan akurat dari data yang terkumpul, disajikan secara sederhana, serta didukung teori Ma'na Cum Magza. Penelitian ini sampai pada kesimpulan, 1) Larangan bersikap sombong dalam Al-Qur'an mencakup berbagai bentuk turunan, di mana yang paling terkait dengan flexing adalah kata mukhtal dan fakhur. 2) Flexing di zaman Nabi diwujudkan lewat berderingnya perhiasan, pameran harta, rivalitas antar kelompok guna bangun image diri. 3) Flexing kontemporer difasilitasi oleh kemajuan media sosial sebagai sarana ungkapan flexing. Perilaku itu berisiko hancurkan ikatan sosial dan rohani sebab didasari kesenangan sementara seperti ilmu, harta, serta kuasa yang diperkaya media sosial dalam percepatan penyebarannya.


