Review : Kesaksian Perempuan Dalam Al-Qur’an

Authors

  • Yura Marizka Sipahutar UIN Sumatera Utara Medan
  • Siti Hartina UIN Sumatera Utara Medan

Keywords:

Kesaksian Perempuan, QS. al-Baqarah [2]: 282, Pendekatan Kontekstual Abdullah Saeed.

Abstract

Penelitian ini membahas kesaksian perempuan dalam al-Qur’an dengan fokus pada QS. al-Baqarah [2]: 282, yang selama ini kerap dipahami secara tekstual sebagai dasar bahwa kesaksian perempuan bernilai setengah dari kesaksian laki-laki dalam perkara mu‘amalah. Pemahaman tersebut sering diperlakukan sebagai ketentuan universal tanpa mempertimbangkan konteks sosio-historis masyarakat Arab abad ke-7 saat ayat ini diturunkan. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis QS. al-Baqarah [2]: 282 melalui contextualist approach (pendekatan kontekstual) Abdullah Saeed agar diperoleh pemahaman yang lebih selaras dengan prinsip keadilan al-Qur’an dan realitas sosial kontemporer. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research). Analisis dilakukan dengan menerapkan tahapan operasional pendekatan kontekstual Abdullah Saeed. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan satu laki-laki dan dua perempuan dalam persaksian pada QS. al-Baqarah [2]: 282 bersifat respons kontekstual terhadap kondisi sosial masyarakat Arab awal yang didominasi oleh laki-laki dalam urusan ekonomi dan administrasi. Dalam konteks masyarakat modern, di mana perempuan memiliki kapasitas pendidikan dan peran publik yang setara, nilai kesaksian perempuan tidak dapat secara otomatis diposisikan lebih rendah dari laki-laki.

Published

2026-05-13

How to Cite

Yura Marizka Sipahutar, & Siti Hartina. (2026). Review : Kesaksian Perempuan Dalam Al-Qur’an. Journal of Comprehensive Science, 5(1). Retrieved from https://jurnal.wu-institute.com/index.php/jcs/article/view/305