METODOLOGI ILMU TAFSIR
Keywords:
tafsir, al quran, ilmuAbstract
Orang yang menafsirkan Alquran disebut mufassir (jamak: mufassirîn atau mujassirin). Untuk bisa menjadi seorang maufassir yang handal dan mumpuni, seseorang harus memiliki beberapa persyaratan, baik yang bersifat fisik dan psikis maupun diniyyah (keagamaan), terutama syarat-syarat yang bersifat akademik. Persyaratan fisik dan psikis (kejiwaarı) juga berlaku dalam dunia keilmuan lainnya, yakni seorang maufassir haruslah orang dewasa (baligh) dan berakal sehat. Karena itu, anak kecil (yang belum balig) dan orang gila tidak bisa melakukan penafsiran. Secara psikis, seorang mufassir juga harus memiliki etika penafsiran yang lazim dikenal dengan nama adab al-mufasor, yaitu 'tiqadnya harus schat (shihhar al-f'tiqad), bagus niatnya (husn an-niyyah), lurus tujuan dan maksudnya (shihhat al-mayshuud), baik akhlaknya (pusn al-kshay), dan patut diteladani amal perbuatannya (al-antitsal wa al-'amal), la pun harus muslim. Dalam hal ini, orang kafir sangat tidak dibenarkan untuk menafsirkan Alquran karena ia tidak memiliki kepentingan apa pun terhadap Alquran.


